Kamis, 09 Juli 2015

Manfaat Membeli Kredit Rumah BTN



Sistem pembelian rumah BTN melalui KPR atau kredit pemilikan rumah kini mulai menjadi primadona dikalangan masyarakat terutama bagi yang baru menikah. Keinginan banyak orang untuk dapat memiliki sebuah hunian yang layak untuk ditinggali bersama keluarga kecilnya dapat segera terwujud dengan mudah melalui sistem pembelian tersebut. Meningkatnya harga sebuah tempat tinggal terutama di daerah perkotaan cukup memberatkan banyak orang untuk dapat memiliki sebuah properti hunian. Tapi kini, beberapa bank seperti BTN memberikan kemudahan bagi anda dan banyak orang lainnya yang menginginkan sebuah rumah baru dengan cara yang relatif cepat.

Untuk pengajuan kredit rumah BTN cukup mudah, pertama persiapkanlah beberapa kelengkapan dokumen yang biasanya diminta oleh pihak bank seperti fotokopi KTP suami istri, akta nikah/akta cerai/akta kematian, kartu keluarga, foto ukuran 3 x 4 1 lembar, surat keterangan sehat dari dokter serta copyan NPWP. Data lainnya yang wajib disertakan yakni fotokopi NIP/SK pengangkatan pemohon/SK terakhir, slip gaji terbaru atau daftar penghasilan, surat keterangan dari perusahaan pemohon. Dan berikut akan saya jelaskan beberapa manfaat dari pembelian rumah dengan menggunakan sistem KPR sebagai referensi bagi anda yang berminat:

1 . Dana Ringan

Cukup dengan membayar uang muka saja anda sudah dapat menghuni sebuah tempat tinggal baru tanpa harus menunggu cicilannya lunas. Dengan demikian setiap orang tidak perlu menunggu waktu bertahun-tahun menunggu tabungan untuk membeli sebuah hunian.

2 . Dapat Memilih Jumlah Cicilan

Setiap pemohon dapat memilih lama dan jumlah cicilan yang akan dibayar. Hal ini tentunya memberikan anda keringanan untuk dapat memiliki sebuah rumah impian.

3 . Sebagai Investasi Jangka Panjang
Tempat tinggal yang anda cicil tersebut suatu waktu akan memiliki peningkatan harga jual karena sebuah properti merupakan investasi terbaik yang tidak akan pernah terkena imbas inflasi. Jadi sistem pembelian melalui kredit adalah pilihan yang tepat bagi anda.

4 . Legalitas Terjamin

Berbagai surat kepemilikanyang anda miliki atas properti tersebut memiliki legalitas yang sangat terjamin. Jadi tunggu apalagi, ajukan sekarang juga untuk dapat memiliki sebuah tempat tinggal yang anda idam-idamkan.

Artikel yang terkait : http://dkijakarta.co/2015/07/10/tips-cara-mengajukan-rumah-btn/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar