Selasa, 25 Agustus 2015

Jual Beli Rumah di BTN



Jual beli rumah merupakan hal yang harus dilakukan dengan teliti dan cermat. Apakah anda pernah melakukan proses jual dan beli rumah sebelumnya? Menjual atau membeli rumah harus mencermati tentang semua keadaan dari rumah tersebut sehingga anda tidak kecewa ketika telah memiliki rumah tersebut. Nah, salah satu cara yang mudah dalam melakukan proses menjual dan membeli rumah adalah di BTN. Seperti yang kita tahu bahwa BTN merupakan layanan bank yang memberikan kemudahan kepada anda dalam melakukan jual beli yang cepat dan mudah untuk anda. Nah, pada artikel ini akan dijelaskan tentang prosedur menjual dan membeli rumah di BTN.

Prosedur Jual beli rumah di BTN cukup mudah untuk dilakukan. Anda hanya perlu memberikan uang muka sebesar yang telah ditentukan oleh BTN dari harga keseluruhan rumah tersebut. BTN yang merupakan Kredit Pemilikan Rumah menawarkan proses membeli dan menjual rumah dengan nyaman. Jika anda diharuskan untuk membayar sebesar 20 % sampai dengan 30% di bank – bank tertentu, anda cukup dikenakan 10% uang muka dari jumlah harga rumah yang ingin anda beli di BTN. Kekurangannya bisa anda angsur selama 15 tahun dan bisa langsung dipotong dari jumlah gaji anda per bulan. 

Selain bisa melakukan transaksi membeli rumah, anda juga bisa menjual rumah di BTN. Proses nya pun cukup mudah. Anda hanya perlu melengkapi beberapa persyaratan yang telah ditentukan oleh BTN. Jika ada saudara anda yang ingin menjual atau membeli rumah, anda bisa menyarankan untuk membeli dan menjualnya di BTN. Anda bisa memilih jenis dan tipe rumah yang anda inginkan dan segera menghubungi BTN untuk proses transaksinya. Nah, apakah anda tertarik untuk melakukan transaksi jual beli rumah di BTN? Untuk informasi lebih lengkapnya anda bisa mengunjungi BTN atau membuka website BTN sehingga akan mengetahui syarat – syarat dan tata cara yang perlu dilakukan. Demikianlah sekilas tentang proses menjual dan membeli rumah di BTN yang mudah-mudahan bermanfaat untuk anda.

Link URL : http://properti.my.id/cara-melakukan-transaksi-jual-beli-rumah-dengan-aman/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar